Ahmad Dhani, musisi sekaligus pentolan Dewa 19, mengumumkan kabar gembira bagi pelaku usaha kafe dan restoran. Melalui unggahan di media sosial, ia membagikan tautan resmi agar kafe dan resto dapat memutar lagu Dewa 19 secara gratis tanpa perlu khawatir melanggar hak cipta.
Kebijakan Baru untuk Musik Dewa 19
Ia menegaskan langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap industri kuliner dan hiburan yang sempat terpukul pandemi.
Cara Mengakses Lagu Gratis
Dalam unggahannya, Dhani membagikan sebuah link yang mengarahkan pengguna ke daftar putar resmi berisi lagu-lagu Dewa 19.
Dengan langkah ini, pemilik usaha tidak perlu lagi membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) saat memutar lagu-lagu Dewa 19 di tempat usaha mereka.
Respon Positif dari Publik
Banyak netizen dan pelaku usaha menyambut baik kebijakan ini. Beberapa pemilik kafe bahkan langsung memutar playlist tersebut di tempat mereka sebagai bentuk apresiasi. Tak sedikit pula yang memuji Ahmad Dhani karena peduli terhadap para pengusaha kecil dan menengah.
Semoga menginspirasi artis lain,” tulis salah satu netizen.
Potensi Dampak bagi Industri Musik
Keputusan Ahmad Dhani ini bisa menjadi preseden baru di industri musik Indonesia. Namun, dengan adanya izin langsung dari pencipta lagu, proses tersebut menjadi lebih fleksibel.
Kesimpulan
Kebijakan Ahmad Dhani membebaskan pemutaran lagu Dewa 19 di kafe dan resto tanpa biaya menjadi kabar baik bagi industri kuliner dan hiburan. Dengan berbagi link resmi, Dhani memberikan akses legal yang membantu usaha kecil menikmati musik berkualitas tanpa melanggar hukum.
